"Selama Operasi Lilin berjalan mulai tanggal 23 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018, terjadi tren peningkatan pelanggaran sebanyak 5% dibandingkan dengan Operasi Lilin 2016," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Rabu (3/1/2018).
Selama 10 hari operasi, terdapat pelanggaran sebanyak 1.239 kasus. Sedangkan selama Operasi Lilin 2016 dalam periode yang sama, tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 1.183 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pelanggaran mobil penumpang menurun sebesar 33 persen. Pada 2017, pelanggaran mobil penumpang mencapai 244 kasus, sedangkan di tahun sebelumnya mencapai 365 kasus.
"Kemudian untuk mobil barang, pelanggaran naik 12 persen, di mana tahun 2017 mencapai 65 kasus dan di tahun 2018 mencapai 58 kasus," imbuhnya.
Adapun angka pelanggaran kendaraan minibus naik 12 persen. Pada 2017 mencapai 37 kasus dan pada 2016 mencapai 17 kasus. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini