Kepala BSSN: Pasti Ada Penindakan untuk Penyebar Hoax

Kepala BSSN: Pasti Ada Penindakan untuk Penyebar Hoax

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 03 Jan 2018 12:01 WIB
Kepala BSSN Djoko Setiadi (Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Djoko kemudian memastikan penyebar hoax di dunia siber akan ditindak.

"Ada tindakan, pasti ada tindakan. Jadi nanti paling nggak kita ingatkan, kita ingatkan supaya berhenti, tapi nanti kalau dia semakin menjadi-jadi nanti ada aturan," kata Djoko usai pelantikan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).

Djoko sendiri membedakan antara hoax yang negatif dengan yang positif. Menurut dia, sebetulnya hoax yang bernuansa positif relatif tak masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau hoax itu membangun ya kita silakan saja, tapi jangan terlalu memproteslah, menjelek-jelekanlah, ujaran-ujaran yang tidak pantas, saya rasa bisa dikurangi," ujar Djoko.

Sebenarnya selama ini sudah ada instansi yang berwenang menindak penyebar hoax, seperti Polri. BSSN akan menggandeng instansi-instansi yang selama ini memiliki badan siber.

"Kita berdayakan semaksimal mungkin sehingga benar-benar ibaratkan sapu lidi kalau kita gabungkan jadi satu kan kuat sekali. Ini juga demikian," ungkap dia.


Purnawirawan bintang dua TNI tersebut berharap BSSN punya wewenang untuk menindak penyebar hoax. Tetapi bisa juga menyerahkannya ke kepolisian.

"Saya sih berharap bisa menindak. Karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma," ucap dia.

Mengenai pemblokiran situs, dia pun berharap serupa. Namun menurutnya bisa pula menggandeng Kemkominfo untuk pemblokiran. (bpn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads