Danny datang didampingi tim kuasa hukumnya menggunakan minibus menuju Direktorat Krimsus Polda Sulsel, Rabu (3/1/2018), sekitar pukul 09.30 Wita.
"Kami benarkan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan pagi ini terkait ketapang," kata Dicky saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (3/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih melakukan pemeriksaan dokumen juga, termasuk beberapa saksi lain juga telah kami lakukan pemeriksaan," jelasnya Dicky.
Dalam pemeriksaan ini, hadir sejumlah tokoh dan pejabat teras Pemkot Makassar. Di antaranya Nasran Mone, Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Kabag Humas Firman Pagarra, Kepala BKM Iskandar Lewa, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Makassar Erwin Hatta, Ketua DPC IMDI Kota Makassar Zulkifli Thahir, dan beberapa pegawai Pemkot yang ikut memberikan dukungan.
Diketahui pemeriksaan Danny hari ini sebagai saksi kasus pengadaan pohon ketapang kencana yang kembali bergulir walaupun telah diproses oleh BPK dan KPK. Proyek pohon ketapang dilaporkan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) di Polrestabes Makassar kemudian dilimpahkan ke Polda Sulsel.
Pohon ketapang kencana dianggarkan dalam APBD 2016 sebesar Rp 9,3 miliar. Pohon itu ditanam di 45 titik sebanyak 7 ribu pohon. (asp/asp)











































