Polisi: Sebagai Public Figure, Jennifer Dunn Harusnya Jadi Contoh

Polisi: Sebagai Public Figure, Jennifer Dunn Harusnya Jadi Contoh

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 03 Jan 2018 10:06 WIB
Jennifer Dunn Ditangkap karena Narkoba (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Artis Jennifer Dunn kembali tersangkut kasus narkoba. Polisi berpesan kepada public figure agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menjauhi narkoba.

"Jauhi narkoba sekarang juga. Sebagai public figure harusnya jadi contoh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (3/1/2018) malam.

Ia mengatakan pengedar dan penyalah guna narkotika akan ditindak tegas. Hal itu berkaitan dengan upaya Indonesia melawan peredaran narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, beberapa artis terseret kasus narkoba pada 2017. Salah satunya penyanyi Ello, yang ditangkap bersama temannya, Diego Maradona, oleh Tim Resnarkoba Jakarta Selatan pada Minggu, 6 Agustus 2017. Ello dan rekannya dituntut 1 tahun penjara dan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saksikan video 20detik tentang Jennifer Dunn di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Belum lama ini, aktor Tio Pakusadewo tertangkap terkait kasus kepemilikan dan penggunaan sabu pada 19 Desember 2017 di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Bintang film 'Night Bus' itu ditangkap dengan barang bukti yang disita dengan satu buah cangklong dan sabu sekitar 1,06 gram. Kini Tio menjalani rehabilitasi setelah mendapat keputusan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Adapun penyanyi lainnya, Iwa K, diketahui tertangkap basah membawa ganja, yang dimasukkan ke rokok, oleh petugas Terminal 1A Bandar Udara Soekarno-Hatta. Ganja yang diamankan ternyata tiga linting seberat 1,4850 gram. Saat ini berkas kasus sang rapper sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.


Fenomena artis menggunakan narkoba ini pernah dibahas oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Ini dia video wawancaranya: (yld/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads