"Jadi setelah dilakukan penangkapan, dilakukan tes urine, hasilnya positif amfetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Selain Jennifer, polisi melakukan tes urine kepada tersangka FS, yang menyuplai sabu kepada Jedun. Urine FS juga dinyatakan positif mengandung amfetamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XI C No 29 RT 001 RW 010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB. Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap tersangka FS.
Dari hasil pemeriksaan terhadap handphone FS, ditemukan ada komunikasi dengan Jennifer. Jennifer memesan sabu sebanyak 1 gram kepada FS. (mei/idh)











































