Jennifer Dunn Ditangkap di Rumahnya Jelang Malam Tahun Baru

Jennifer Dunn Ditangkap di Rumahnya Jelang Malam Tahun Baru

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 15:15 WIB
Jennifer Dunn (dok.pri)
Jakarta - Artis Jennifer Dunn ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait narkotika. Selebritis yang biasa disebut Jedun itu ditangkap di malam hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Jedun ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XIC No 29 RT 001 RW 010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Artis kontroversial itu ditangkap di malam tahun baru.


Sebelum Jedun ditangkap, polisi menangkap seorang pria berinisial FS. Pria itu ditangkap di tempat berbeda, yaitu di Jl Rukun No 27B RT 002 RW 005 Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JD ditangkap berselang satu setengah jam setelah FS ditangkap," imbuh Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (2/1/2018). FS ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi menemukan barang bukti di lokasi rumah Jennifer saat itu. Jennifer dan FS kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

Saksikan video 20detik untuk mengetahui penangkapan Jennifer Dunn terkait narkoba di sini:

[Gambas:Video 20detik] (mei/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads