Soal Oknum FPI yang Ditahan, Polisi: Ormas Tak Berwenang Merazia

Soal Oknum FPI yang Ditahan, Polisi: Ormas Tak Berwenang Merazia

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 13:36 WIB
Kapolresta Bekasi Kombes Indarto (Aditya Fajar/detikcom)
Bekasi - Polisi menahan B, anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), atas dugaan persekusi terhadap pemilik toko obat di Pondok Gede, Kota Bekasi. Polisi menegaskan ormas tidak punya kewenangan melakukan penindakan hukum.

"Kewenangan upaya paksa seperti penggeledahan, pemusnahan, dan penyitaan itu kewenangan polisi," tegas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada detikcom, Selasa (2/1/2018).

Ia mengatakan, apabila masyarakat punya informasi terkait adanya suatu tindak pidana yang terjadi di lingkungannya, diimbau melapor kepada aparat berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada informasi, serahkan ke polisi, biar polisi yang melakukan penanganan," imbuhnya.

Indarto menegaskan pihaknya terbuka menerima informasi dari masyarakat. Polisi juga tidak akan tinggal diam apabila mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pelanggaran tindak pidana.

"Bahwa menjaga kamtibmas itu, polisi sangat membutuhkan masyarakat, tetapi bentuk menjaga kamtibmasnya itu harus berlandaskan hukum," ujar dia.

Ia menambahkan polisi akan menyelidiki setiap informasi dari masyarakat sehingga masyarakat diminta melaporkannya kepada polisi untuk melakukan penegakan hukum.

"Kami bukan hanya sekali, tapi sering mendapatkan informasi dari ormas, entah itu miras, obat-obatan, atau narkoba dan lain-lain dan kita tindak lanjuti informasi tersebut," tuturnya.

Terkait kasus tersebut, ada dua dugaan tindak pidana yang ditangani oleh pihak kepolisian. Pertama, tindak pidana dugaan persekusi yang dilakukan oleh B.

Polisi juga menindak pemilik toko (korban persekusi) atas dugaan mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin. "Tiga-tiganya kami tahan. Baik B, pemilik toko, dan penjaga toko kami tahan juga," sambungnya. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads