Ditangkap Densus di Kaltim, Pria Bersenpi Masih Diperiksa

Ditangkap Densus di Kaltim, Pria Bersenpi Masih Diperiksa

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 12:02 WIB
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Jakarta - Seorang pria di Kabupaten Kutai Kertanegara diamankan oleh Aparat Densus 88 Antiteror dan Polda Kalimantan Timur. Pria tersebut masih diperiksa intensif.

"Sedang didalami. (Penangkapan) itu kalau Densus (yang lakukan), kita mempunyai waktu 7x24 jam (untuk memeriksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Truunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Pria itu ditangkap pada Sabtu (30/12/2017) kemarin. Setyo belum bisa menjelaskan lebih jauh soal penangkapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita (Humas Polri) tidak boleh mendahului (Densus 88). Takutnya nanti malah mengganggu penyelidikan. Itu biarkan aja 7x24 jam dulu, nanti statusnya (pria itu) seperti apa, kita pasti akan rilis," terang Setyo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana menuturkan penangkapan pria berinisial MJ itu terkait kepemilikan senjata api rakitan. Senpi rakitan itu ditemukan di rumahnya.

"Penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa ada seseorang yang memiliki senjata api rakitan. Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan satu unit senjata api rakitan dengan gagang terbuat dari kayu beserta barang bukti lainnya," kata Yaya kepada detikcom. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads