Pelaksana Proyek Apartemen Pakubuwono Diperiksa Polisi

Pelaksana Proyek Apartemen Pakubuwono Diperiksa Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 11:48 WIB
Foto: Suasana evakuasi 1 pekerja proyek apartemen Pakubuwono Spring. (Yulida-detikcom)
Jakarta - Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja di proyek Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan. Hari ini, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap pelaksana proyek.

"Hari ini ada pemeriksaan dari pelaksana proyek, satu orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di kantornya, Selasa (2/1/2018).

Argo mengatakan, pemeriksaan pelaksana proyek dilakukan untuk mengetahui perizinan terkait proyek tersebut. Di sisi lain, polisi juga ingin mengetahui standard operational procedure (SOP) dalam pengerjaan apartemen tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita tanyakan mengenai kelengkapan surat-suratnya, kemudian faktor keselamatan kerjanya juga," imbuh Argo.

Ia melanjutkan, pihak proyek telah memberikan santunan kepada keluarga korban. "Korban sudah dikebumikan. Semua biaya penguburan ditanggung pelaksana proyek," sambungnya.

Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh orang saksi telah diperiksa polisi.

"Kemudian untuk hasil labfor belum turun, masih kita tunggu. Tersangka belum ada," tutup Argo. (mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads