Polisi mengejar IS alias Kribo, salah satu tersangka yang merupakan penadah kendaraan jenis Datsun Go bernomor polisi B 1712 ZFX milik korban, almarhum Mulud (63). Saat hendak kabur, Kribo juga menggunakan mobil milik korban Mulud. Akibatnya, 4 peluru polisi melubangi kendaraan tersebut.
"Pelaku Kribo diketahui sebagai penadah, sebelumnya melalui serangkaian penyelidikan terungkap jika kendaraan berada di si Kribo ini. Kita terlibat kejar-kejaran, saat itu dia sedang memakai kendaraan milik korban saat kita minta untuk berhenti dia malah berusaha melarikan diri," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto kepada detikcom, Senin (1/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khawatir pelaku melarikan diri semakin jauh, tembakan peringatan diarahkan ke udara, namun pelaku malah mempercepat laju kendaraannya.
"Akhirnya terpaksa kita arahkan ke badan kendaraan, namanya penangkapan pelaku curas kita tidak tahu segala kemungkinan bisa saja terjadi takutnya dia juga membawa senjata. Akhirnya kita lepaskan peluru ke badan kendaraannya, dia akhirnya mau berhenti," lanjut Dhoni.
Pelaku Kribo menyerah, dia mengaku mendapat kendaraan itu dari komplotan Vino. Kribo mengaku mengganti plat nomor kendaraan atas saran Vino cs. "Dia bilangnya ini kendaraan masih leasing, makanya saya ganti plat nomornya. Mereka menggadaikan kendaraan ini awalnya ingin Rp 10 Juta, saya tawar Rp 4,5 juta dikasih," cerita Kribo kepada detikcom.
Kribo mengaku tidak tahu jika itu barang hasil kejahatan, bahkan pemiliknya dibunuh oleh para pelaku. "Saya enggak tahu, kalau saja tahu ini hasil rampokan saya enggak mungkin nerima. Saat dikejar polisi juga saya enggak tahu, saya lari karena mengira mereka (polisi) itu orang leasing," lirihnya. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini