Vaksin Polio Pemerintah Tidak Layak Digunakan
Sabtu, 11 Jun 2005 13:37 WIB
Jakarta - Vaksin polio yang digunakan pemerintah dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) pada 31 Mei 2005 lalu diduga tidak layak digunakan. Dugaan ini terutama untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta.Dugaan ini didasarkan hasil temuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan. LBH Kesehatan mendampingi keluarga Nabila, korban tewas yang diduga akibat pemberian vaksin polio di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (11/6/2005). Pada botol vaksin polio yang digunakan untuk wilayah Sukabumi, Jabar, diketahui tahun kadaluarsa menunjukkan tahun 2006. Padahal menurut standar internasional, vaksin boleh digunakan tiga tahun sebelum masa kadaluarsa habis."LBH Kesehatan menduga, ada sekitar 61 orang yang menjadi korban yang tersebar di Jabar dan DKI. 41 Orang dari Cidahu, Sukabumi, 12 orang dari Purwakarta, enam orang Jakarta, satu orang Depok dan satu orang dari Bandung," kata Ketua Divisi Obat Makanan dan Minuman LBH Kesehatan Aulia Taswin.LBH Kesehatan juga menuturkan bahwa data lembaga internasional telah mencoret vaksin polio yang diproduksi oleh PT Biofarma (Persero). Produk ini dinilai tidak layak digunakan lagi. LBH Kesehatan menyarankan pemerintah menggunakan vaksin suntik untuk pemberian vaksin polio. Penggunaan vaksin suntik ini digunakan sembari menunggu kejelasan nasib vaksin produksi PT Biofarma. Atas banyaknya korban yang berjatuhan karena pemberian vaksin polio ini, LBH Kesehatan mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf.
(ism/)











































