Polda Bali Ciduk Warga Jerman
Sabtu, 11 Jun 2005 11:58 WIB
Denpasar - Patrick Guy Prinzler (35 tahun) warga negara Jerman, yang rumahnya diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba, akhirnya diciduk Polda Bali karena kedapatan membawa narkotika jenis hasis seberat 0,7 gram.Tersangka yang menetap di Melbourne Australia ini, ditangkap di rumahnya Jl. Simpang Nakula Seminyak Kuta Bali pada 9 Juni 2005. Patrick saat ini ditahan di Poltabes Denpasar.Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombespol AS Reniban pada wartawan di Mapolda Bali Jl WS Supratman Denpasar,Sabtu(11/6/2005), menyatakan tersangka saat ini belum menjalani pemeriksaan karena masih menunggu pengacara dan penterjemah yang akan mendampinginya. "Polisi, memang telah menjadikan tersangka sebagai target operasi, karena adanya informasi Patrick sering menyediakan rumahnya untuk pesta narkoba," katanya. Dan pada hari Kamis, 9 Juni 2005 lalu, Patrick ditangkap.
(ir/)











































