Adalah pasangan dari Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Andrianus dan Ruti. Andrianus sempat terbata saat mengucap janji sucinya.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istrinya kini, Ruri juga sempat menyeka air mata. Mereka kemudian menandatangani beberapa dokumen, termasuk surat nikah.
![]() |
Saat ditanya perihal kelegaannya ini, Andrianus tersipu. Ruti kemudian menjelaskan kalau Andrianus khawatir tidak bisa menyebut nama orang tua Ruri.
"Deg-degan, (takut) salah nyebut, salah bintinya doang. Untungnya nggak salah. (Akhirnya) Baca sih tadi, soalnya takut salah," kata Ruri.
"Saya juga ikut deg-degan," imbuh Ruri.
Tetapi rupanya tak hanya soal nama yang membuat keduanya khawatir. Lurah Maphar, Mahpud mengatakan proses pengurusan izin menikah keduanya tidak mudah. Mereka sempat beberapa kali ditolak karena KTP Ruri masih berstatus mengurus rumah tangga.
Ruri sendiri dia sebut sebenarnya pernah menikah secara siri. Namun sudah hampir 2 tahun lalu bercerai. Hanya saja kartu identitasnya belum diperbaharui.
"(Prosesnya harus melalui) Sidang itsbat. Pendaftaran sampai pemanggilan 14 hari. Akhirnya di kantor wali kota diundang dan diambil kesepakatan, kemudian Kadepag ambil diskresi, kasus yang seperti itu bisa dibantu," ungkap Mahpud yang mendampingi mempelai tersebut.
Dalam waktu singkat, akhirnya pasangan ini berhasil diverifikasi menjadi peserta nikah massal. "Daftarnya baru tadi pagi, kita ulang tadi pagi, karena beberapa kali ditolak," kata Mahpud.
![]() |
Dia juga ingin sekali Andrianus bisa menikah lantaran Andrianus adalah petugas PPSU di kelurahannya. Mahpud juga berharap nikah massal bisa diselelanggarakan kembali.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih sekali kepada Pemprov DKI yang sudah mengadakan acara ini. Karena ini kan membantu masyarakat yang kurang mampu ya. Semoga tahun depan bisa ada lagi," pungkasnya.
(nif/imk)