Kasus Narkoba 3 Oknum Polisi Pangkep Dilimpahkan ke Polda Sulsel

Kasus Narkoba 3 Oknum Polisi Pangkep Dilimpahkan ke Polda Sulsel

Moehammad Bakrie - detikNews
Minggu, 31 Des 2017 19:00 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pangkep - Polres Pangkep melimpahkan kasus narkoba 3 oknum polisi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain ketiga oknum, barang bukti juga dilimpahkan ke Polda.

"Tiga oknum polisi itu sudah kami limpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel termasuk barang buktinya," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Minggu (31/12/2017).

Ketiga oknum polisi tersebut adalah Brigadir Andi Yusuf, Bripka Sunadri dan Bripka Munassir. Mereka ditangkap dengan barang bukti tiga saset sabu dan satu butir ekstasi. Ketiga oknum ini juga positif amphetamin setelah dilakukan tes urine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengungkap kasus oknum anggota tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dalam operasi cipta kondisi.

"Miras sebanyak 379 botol, pupuk amonium nitrate untuk bom ikan sebanyak 212 sak dan 1.200 detonator serta 17 bom ikan siap pakai," terangnya.

Sementara untuk kasus tindak pidana korupsi, polisi menyelesaikan tiga perkara dari 12 kasus. Dia optimistis, tahun depan semua kasus bisa diselesaikan.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads