"Tiga oknum polisi itu sudah kami limpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel termasuk barang buktinya," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Minggu (31/12/2017).
Ketiga oknum polisi tersebut adalah Brigadir Andi Yusuf, Bripka Sunadri dan Bripka Munassir. Mereka ditangkap dengan barang bukti tiga saset sabu dan satu butir ekstasi. Ketiga oknum ini juga positif amphetamin setelah dilakukan tes urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Miras sebanyak 379 botol, pupuk amonium nitrate untuk bom ikan sebanyak 212 sak dan 1.200 detonator serta 17 bom ikan siap pakai," terangnya.
Sementara untuk kasus tindak pidana korupsi, polisi menyelesaikan tiga perkara dari 12 kasus. Dia optimistis, tahun depan semua kasus bisa diselesaikan.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini