Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanti, sebagai delegasi RI yang hadir dalam pertemuan UNEA-3 yang diselenggarakan tanggal 4β6 Desember di Nairobi, Kenya.
"Sebagai gambaran, selama 2017 tidak seharipun ada asap lintas batas negara, sementara di tahun 2016 terdapat 4 hari, dan di tahun 2015 selama 24 hari", tutur Laksmi, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (30/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laksmi juga menyebutkan komitmen Indonesia terhadap pengendalian pencemaran air dan pengurangan limbah cair domestik sampai 90% pada tahun 2030.
"Indonesia juga menyatakan beberapa komitmen lainnya dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup, yaitu: Pengurangan pencemaran laut sampai 70% pada tahun 2025, pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga; Penerapan standar emisi kendaraan bermotor setara Euro 4, dan akan mengurangi 60% sulfur di udara perkotaan pada tahun 2050", lanjutnya.
Ditambahkan Laksmi, keberhasilan Indonesia dalam merestorasi 680 ribu hektar gambut dari target 2 juta hektar pada tahun 2020, menjadi pembelajaran bagi Negara-negara yang hadir dalam pertemuan UNEA-3.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Dasrul, menyatakan Indonesia telah memiliki alat yang dapat memantau asap serta kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia. "Indonesia telah memasang AQMS untuk memantau kualitas udara secara real time melalui website. Alat ini buatan Indonesia dan telah mendapat paten," ucapnya.
Ini merupakan kali ketiga Majelis Lingkungan PBB atau UNEA mengadakan pertemuan UNEA-3 dan diadakan setiap dua tahun. Saat closing statement, Indonesia menggaris-bawahi pentingnya UNEA memberikan pesan pada dunia bahwa pollution free planet dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan SDG.
"Indonesia menyatakan pentingnya komitmen dan dorongan pemimpin, kemitraan dan kolaborasi, tata kelola dan kebijakan berbasis sains dan teknologi yang ramah lingkungan serta mobilisasi sumberdaya," tutup Laksmi. (adf/jor)