Penggerebekan itu terjadi Sabtu (30/12/2017) malam dalam gelaran operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Garut. Puluhan petugas Satpol PP dibantu personel Polres Garut, Kodim 0611 serta Denpom III/2 Garut mendatangi toko itu sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan tersebut didasari oleh laporan warga yang resah di toko dua lantai yang juga sebagai tempat tinggal tersebut kerap menjual miras secara eceran. Warga sekitar kemudian melaporkan hal itu ke petugas Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya kedatangan petugas untuk memeriksa tempat tersebut tidak mendapat sambutan yang baik dari penghuni rumah. Pintu rumah dan toko mendadak tertutup ketika petugas datang.
"Setelah menunggu beberapa lama kemudian seorang pria, penghuninya keluar," ungkap Frederico.
Petugas kemudian mengkonfirmasi tuduhan warga bahwa di tempat tersebut merupakan gudang miras. Pemuda berusia sekitar 25 tahun yang diketahui berinisial Riz itu kemudian mengizinkan petugas untuk memeriksa ke dalam toko dan rumah.
Kecurigaan petugas ternyata terbukti. Awalnya, petugas menemukan beberapa botol miras jenis arak kecil yang tersimpan di bagian belakang toko. "Setelah digeledah ke seluruh ruangan ternyata ditemukan puluhan dus miras di dalamnya," katanya.
Seperti dilihat detikcom, petugas menemukan miras dalam dus itu di beberapa tempat. Seperti di bawah kursi, meja hingga di ruangan kamar tidur.
Pemuda tersebut tidak bisa mengelak ketika petugas kemudian mengeluarkan satu persatu dus miras itu keluar toko. Saat digeledah pemuda itu hanya sendirian di dalam toko. "Setelah dihitung ada 765 botol," ujarnya.
Petugas kemudian mengangkut ratusan botol miras dan sang pemuda. Namun, saat hendak diamankan, sang pemuda malah menangis kencang.
Ia bolak-balik naik ke lantai dua dan meminta untuk tidak dibawa oleh petugas. Tangisnya semakin menjadi, namun petugas berhasil membujuknya. "Jangan di shoot," pinta pemuda itu kepada sejumlah wartawan yang meliput sembari terus menangis.
Petugas akhirnya mengangkut barang bukti beserta sang pemuda ke kantor Satpol PP. "Pemuda ini merupakan anak pemilik toko yang jadi gudang miras itu. Kita periksa sekarang dan panggil sang pemilik mirasnya," pungkas Rico.
(adf/jor)