"Banyak hutan produksi yang diubah fungsinya. Hutan produksi tersebut berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit," kata Koordinator wilayah FKL Langsa, Tezar Pahlevi dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2017).
Dia menyebutkan kejadian perambahan hutan produksi tersebut diprediksi sudah dilakukan sejak Januari 2017 lalu. Dan dugaannya dilakukan oleh dua orang cukong atau pemilik modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penelusuran tim gabungan di kawasan hutan produksi tersebut, berhasil menyita satu unit alat berat yang diduga menjadi alat untuk mempercepat perubahan fungsi hutan tersebut.
Sementara Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra menyebutkan saat dilakukan penyisiran atas dugaan perubahan alih fungsi hutan produksi bersama FKL Langsa dan KPH Langsa ditemukan satu alat berat di kawasan hutan tersebut.
"Benar, saat kita lakukan penyisiran ditemukan satu unit alat berat. Saat ini sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang. Kita duga alat berat itu untuk membantu alih fungsi hutan tersebut namun saat ini terus kita lakukan penyidikan atas kasus tersebut," kata Ferdian dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/12)
(adf/jor)