CFN di Puncak, Kakorlantas: Kalau Mau ke Atas Sebelum Jam 6 Sore

CFN di Puncak, Kakorlantas: Kalau Mau ke Atas Sebelum Jam 6 Sore

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 19:03 WIB
CFN di Puncak, Kakorlantas: Kalau Mau ke Atas Sebelum Jam 6 Sore
Foto: Indra Komara/detikcom
Bogor - Polisi akan menutup Jalan Raya Puncak pada saat perayaan malam pergantian tahun 2018. Warga yang hendak berlibur ke Puncak pada malam tahun baru diimbau datang sebelum pukul 18.00 WIB.

"Warga kalau mau datang sebelum jam 6 (sore). Sebelum jam 6 sore sudah padat karena volume kendaraan ke Puncak Pas 75 persen datang dari Jakarta," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Polres Cianjur, Sabtu (30/12/2017).

Penutupan dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB pada Senin, 1 Januari 2018. Masyarakat yang ingin melintas hanya bisa menggunakan shuttle bus yang disiapkan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendaraan dilarang masuk kecuali ada orang sakit, orang tua jompo, itu disiapkan bus antar-jemput atau shuttle bus. Warga yang sudah rencana berlibur juga bisa menggunakan (bus)," ujar Royke.

[Gambas:Video 20detik]


Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky mengatakan penutupan diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintasi Puncak.

"Untuk motor boleh masuk, Pak. Dari arah mana pun, baik dari arah Ciawi maupun arah Cianjur," katanya di Pos Satlantas Polres Bogor. (tfq/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads