"Warga kalau mau datang sebelum jam 6 (sore). Sebelum jam 6 sore sudah padat karena volume kendaraan ke Puncak Pas 75 persen datang dari Jakarta," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Polres Cianjur, Sabtu (30/12/2017).
Penutupan dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB pada Senin, 1 Januari 2018. Masyarakat yang ingin melintas hanya bisa menggunakan shuttle bus yang disiapkan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky mengatakan penutupan diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintasi Puncak.
"Untuk motor boleh masuk, Pak. Dari arah mana pun, baik dari arah Ciawi maupun arah Cianjur," katanya di Pos Satlantas Polres Bogor. (tfq/tfq)











































