Namun penindakan karena pelanggaran administrasi berkendara itu dilakukan oleh Propam di Mapolres Badung, Jl Raya Kebo Iwa, Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (30/12/2017). Penindakan tersebut dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan seusai apel fungsi di halaman Mapolres Badung yang dipimpin Kasi Propam Polres Badung Iptu Made Murdawan. Ia menerjunkan seluruh anak buahnya untuk memeriksa performa dan administrasi berupa Surat Nyata Diri anggota kepolisian yang wajib dipegang oleh personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel yang masa berlaku SIM-nya telah habis diberi tilang serta diwajibkan mengurus segera SIM-nya. Personel yang belum rapi dalam penampilan langsung diberi tindakan disiplin dengan tegas.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara mendadak, di mana bertujuan agar anggota kepolisian bersih dari pelanggaran. Kami sebagai anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat," kata Murdawan. (vid/jor)











































