"Untuk motor boleh masuk, Pak. Dari arah mana pun, baik dari arah Ciawi maupun arah Cianjur," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky saat berbincang dengan Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di sela pemantauan Jalur Puncak, Bogor, Sabtu (30/12/2017).
Seperti diketahui, polisi melakukan rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun di sepanjang jalur Puncak, Bogor. Arus lalu lintas menuju Puncak ditutup bagi kendaraan roda empat selama 12 jam, yang dimulai pada Minggu (31/12/2017) pukul 18.00 WIB hingga Senin (1/1/2018) pukul 06.00 wib.
Penutupan arus kendaraan selama malam pergantian tahun dilakukan polisi sebagai upaya mengantisipasi membeludaknya wisatawan dan kendaraan pada malam pergantian tahun di kawasan Puncak, Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































