Mendagri: Isu SARA Rawan Dimainkan dalam Pilkada di Beberapa Daerah

Mendagri: Isu SARA Rawan Dimainkan dalam Pilkada di Beberapa Daerah

Usman Hadi - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 17:41 WIB
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Bantul - Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut ada beberapa daerah rawan konflik akibat dimainkannya isu SARA di pilkada serentak 2018. Di antaranya yakni Papua, Papua Barat, Jawa Barat, Jawa Timur dan Maluku Utara.

"Sementara Papua, kemudian Jawa Barat," kata Tjahjo kepada wartawan seusai menghadiri resepsi pernikahan putri Mensesneg Pratikno, di Jogja Expo Center (JEC), Sabtu (30/12/2017).

"Kalau kami data yang ada Papua, Papua Barat, kemudian Maluku Utara," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk wilayah Papua, kata Tjahjo, memang diperlukan sosialisasi lebih intensif lagi. Sebab tidak semua masyarakat paham permainan politik saat pilkada.

"Kedua Jawa Barat, karena Jawa Barat itu daerah yang satu-satunya yang padat pemilih di seluruh Indonesia, berdekatan dengan Ibukota," ungkapnya.

Namun Tjahjo menegaskan pemerintah sudah bersiap mengantisipasi potensi konflik di sejumlah daerah saat pilkada serentak berlangsung. Lembaga pemerintah seperti kepolisian, BIN dan TNI juga telah mendeteksi daerah-daerah rawan konflik.

"Saya kira mencermati gelagat perkembangannya, kan sudah setahun yang lalu implikasi pilkada-pilkada serentak. Mudah-mudahan, kalau saya optimis lancar dari sisi pilkadanya. Tinggal nanti hasil evaluasi pilkada akan menentukan pola dan suasana pileg dan pilpres (2019)," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Tjahjo juga mengajak calon kepala daerah yang akan maju di pilkada serentak mengedepankan gagasan, adu program dan konsep pembangunan di daerah. Bukan justru saling fitnah dan memainkan kampanye hitam.

Selain itu, Tjahjo juga meminta masyarakat turut aktif melawan kampanye hitam yang dimainkan saat pilkada serentak berlangsung. Caranya dengan melaporkannya ke kepolisian agar segera ditindak.

"Harus ada keberanian masyarakat untuk mengadukan ke polisi, ini kan masuk delik aduan. Peraturan dari panwas juga harus tegas, mana sanksinya kalau kampanye yang tidak adu program, tidak adu konsep, tapi berujar kebencian," ungkapnya.

"Apalagi yang menyangkut fitnah. Fitnah kan sudah delik aduan sudah masuk ranah pidana, masuk di undang-undang IT juga," pungkasnya. (tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads