Lokasi permukiman ini berada di seberang Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat. Permukiman itu diimpit dua sungai, yaitu Kali Angke dan Kali Krendang.
Pembatas permukiman dengan sungai adalah jalan dengan lebar 2 meter. Jalan sepanjang 1,2 km itu menghubungkan Jalan Pangeran Tubagus Angke dengan Jalan Latumenten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penghuni beraktivitas layaknya permukiman biasa. Warung dan musala pun ada di tengah padatnya permukiman.
"(Jumlah kepala keluarga) kalau dari data sekitar 500 atau 400 KK (kepala keluarga)," kata Camat Tambora, Djaharudin, saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/12/2017).
Permukiman itu berada tidak pada tempatnya. Mereka menduduki wilayah yang seharusnya menjadi kawasan hijau.
"Soalnya, memang di peta tata kota kan area hijau semua," kata Djaharudin.
Sebenarnya, pemerintah DKI Jakarta berencana merelokasi mereka. Hal tersebut diwacanakan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun, setelah Ahok kalah dalam pemilu, rencana itu pun belum pasti akan dilakukan. Relokasi tergantung Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan.
"Tinggal bagaimana keputusan Pak Gubernur. Harus ada perintah dulu (sebelum sosialis). Kami belum berani," kata Djaharudin.
Rencananya, lokasi tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau RPTRA, seperti Kalijodo. "Awal begitu, tapi tergantung dari gubernur kalau dari sekala besar," kata Djaharudin.
Namun pemerintah masih terbentur ketersediaan rumah susun (rusun) jika dalam waktu dekat melakukan relokasi. Belum ada cukup unit rusun untuk menampung semua penghuni yang dipindah.
"Nggak bisa seenaknya. Harus standby rumah susun, tidak bisa memindahkan orang begitu saja," ujar Djaharudin. (aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini