Satpol PP Usir PKL Tanah Abang yang Jualan di Trotoar

Satpol PP Usir PKL Tanah Abang yang Jualan di Trotoar

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 16:32 WIB
Foto: PKL Tanah Abang serobot trotoar (Eva-detickom)
Jakarta - PKL Tanah Abang kembali menempati trotoar di siang hari. Mereka menganggap tempat ini sebagai sumber rezekinya. Namun usaha mereka 'menjajah' trotoar digagalkan petugas Satpol PP..

Suasana trotoar siang ini sudah berubah dibanding pada pagi tadi. Pantauan detikcom, beberapa PKL mulai kembali ke trotoar. Di atas sekitar pukul 12.00 WIB, di samping pintu utara stasiun sudah terdapat lebih dari 10 pedagang kaki lima yang menggelar barang dagangannya.

Selang sekitar 15 menit memulai berjualan, petugas Satpol PP datang dan kembali menertibkan pedagang tersebut. Para pedagang melihat petugas Satpol PP datang dan secara buru-buru membereskan dagangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pindah dulu, pindah dulu," ujar salah satu anggota Satpol PP menertibkan PKL di Jl Jatibaru, Sabtu (30/12/2017).




Mereka menganggap trotoar bagaikan sumber rezeki. Menurut Anna, salah satu pedagang sandal di trotoar, para pedagang yang berjualan di trotoar beralasan tidak memiliki tempat.

"Alhamdulillah laris-laris aja, kita berjualan di sini kan atas nama tidak dapat tempat, kasihlah kebijaksanaan boleh berdagang 2 jam atau 3 jam di tempat ramai, kalau gitu kan udah senang. Namanya cari makan," ujar Anna saat ditemui di trotoar samping pintu barat Stasiun Tanah Abang.


Satpol PP Usir PKL Tanah Abang yang Tempati TrotoarPKL Tanah Abang menyerobot trotoar. (Eva/detickom)


Beberapa pedagang lain mengeluh saat berjualan di trotoar. Tidak ada ketenangan yang mereka rasakan saat bekerja. Hal ini disebabkan mereka tidak mendapat tempat untuk berjualan.

Mereka mengharapkan adanya kebijaksanaan tempat untuk berdagang.

"Jadi kita mau dagang di mana. Jadi pada uber-uberan cari uang. Ya maulah, kita nggak dapat payung juga tak apa, yang penting dapat tempat. Dikasih kebijaksanaan buat jualan," tutur Anna. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads