Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar mengatakan miras ini diamankan lantaran tak memiliki izin edar dan melanggar.
"Kami amankan ribuan botol miras ini karena tak memiliki izin. Ini juga dijual di toko kelontongan," jelas AKBP Aris di Polres Pelabuhan, Sabtu (30/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada euforia berlebihan, sebagian masyarakat memang mengelar pesta miras, tentunya ini membahayakan, apalagi sudah mabuk. Pihak kami saat ini terus mengelar razia," jelas Aris.
Aris meminta masyarakat yang akan merayakan tahun baru tidak mengganggu ketenteraman orang banyak, tidak berpesta miras, apalagi menggunakan narkoba.
"Kami harap masyarakat tertib, tidak berbuat onar, menjaga keamanan dan ketertiban. Ya paling tidak jangan berpesta miras, apalagi narkoba," tutupnya. (tfq/tfq)











































