44 Personel Polda Metro Dipecat Tahun Ini

44 Personel Polda Metro Dipecat Tahun Ini

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 12:49 WIB
44 Personel Polda Metro Dipecat Tahun Ini
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) 44 anggotanya sepanjang 2017. Jumlah tersebut naik 52 persen dari jumlah personel yang di-PTDH tahun lalu.

"Jumlah personel yang diberikan punishment berupa PTDH tahun 2016, 29 orang. Tahun 2017, 44 orang. Naik sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen," dikutip dari rilis Bidang Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (30/12/2017).

Sementara itu, jumlah aduan masyarakat terhadap dugaan perilaku menyimpang anggota Polri atau PNS Polri di Bidang Propam Polda Metro Jaya naik 4,58 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diterima Bidang Propam, baik secara langsung, tertulis, maupun pelimpahan, dari Mabes Polri terjadi kenaikan dari 677 kasus pada 2016, menjadi 708 kasus pada 2017," demikian yang tertulis dalam rilis tersebut.



Jumlah anggota Polda Metro Jaya yang terjerat kasus pidana juga naik dari angka 26 orang pada 2016 menjadi 43 orang pada 2017. Atau mengalami kenaikan 65,38 persen.

"Tindak pidana naik sebanyak 17 orang atau 65,38 persen dari 26 orang ke 43 orang," tertera dirilis. (aud/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads