Jelang Tahun Baru, Ribuan Petasan dan 12 Orang di Jakbar Diamankan

Jelang Tahun Baru, Ribuan Petasan dan 12 Orang di Jakbar Diamankan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 10:15 WIB
Foto: Riabuan petasan dan 12 orang di Jakarta Barat diamankan saat razia petasan. Fotografer: Arief/detikcom
Jakarta - Menjelang malam pergantian tahun, Polres Metro Jakarta Barat merazia ribuan petasan. Petasan itu banyak dijual di wilayah Jakarta Barat.

"Pagi ini laksanakan rilis terkait operasi petasan atau mercon. Sudah kami amankan 12 orang. Kami amankan 3.622 petasan yang kami sita dari operasi dari 27 sampai 30 Desember 2017," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/12/2017).

Petasan yang disita oleh Polres Metro Jakarta Barat berbagai bentuk dan ukuran. Petasan tersebut telah disiram oleh air agar tidak meledak saat diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3.622 Petasan yang kami sita dari operasi dari 27 sampai 30 Desember 2017.3.622 Petasan yang kami sita dari operasi dari 27 sampai 30 Desember 2017. Foto: Fotografer: Arief/detikcom

Hengki ingin menciptakan situasi kondusif saat malam tahun baru. Ledakan petasan bisa menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran. "Apabila ada mercon, akan ada kejadian yang tidak diinginkan," ujar Hengki.

12 Orang yang diamankan oleh polisi adalah pedagang-pedagang petasan. "Kami cari ini ambil dari mana," kata Hengki.

Penjualan kembang api perlu pengecekan izin.Penjualan kembang api perlu pengecekan izin. Foto: Fotografer: Arief/detikcom


Sementara itu, untuk kembang api perlu pengecekan izin untuk penjualan. Tidak semua kembang api dilarang dijual. "Kami harus lihat persyaratan terkait perizinan karena kan ada ketentuan perizinan dan besaran. Kalau lebih dari dua inci harus ada izinnya," ujar Hengki. (aik/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads