"Pagi ini laksanakan rilis terkait operasi petasan atau mercon. Sudah kami amankan 12 orang. Kami amankan 3.622 petasan yang kami sita dari operasi dari 27 sampai 30 Desember 2017," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/12/2017).
Petasan yang disita oleh Polres Metro Jakarta Barat berbagai bentuk dan ukuran. Petasan tersebut telah disiram oleh air agar tidak meledak saat diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3.622 Petasan yang kami sita dari operasi dari 27 sampai 30 Desember 2017. Foto: Fotografer: Arief/detikcom |
Hengki ingin menciptakan situasi kondusif saat malam tahun baru. Ledakan petasan bisa menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran. "Apabila ada mercon, akan ada kejadian yang tidak diinginkan," ujar Hengki.
12 Orang yang diamankan oleh polisi adalah pedagang-pedagang petasan. "Kami cari ini ambil dari mana," kata Hengki.
Penjualan kembang api perlu pengecekan izin. Foto: Fotografer: Arief/detikcom |
Sementara itu, untuk kembang api perlu pengecekan izin untuk penjualan. Tidak semua kembang api dilarang dijual. "Kami harus lihat persyaratan terkait perizinan karena kan ada ketentuan perizinan dan besaran. Kalau lebih dari dua inci harus ada izinnya," ujar Hengki. (aik/aan)












































3.622 Petasan yang kami sita dari operasi dari 27 sampai 30 Desember 2017. Foto: Fotografer: Arief/detikcom
Penjualan kembang api perlu pengecekan izin. Foto: Fotografer: Arief/detikcom