Kemelut PKB Diputuskan Senin
Jumat, 10 Jun 2005 22:25 WIB
Surabaya - Kemelut di tubuh PKB mulai menuju kejelasan. Keputusan final mengenai pengurus PKB yang tak loyal terhadap hasil Muktamar di Semarang, akan ditentukan pada rapat pleno DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar, Senin (13/6/2005) mendatang."Rencananya, Senin besok rapat pleno antara dewan syuro dan dewan tanfidz memutuskan persoalan ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB hasil muktamar II Semarang Zannuba Arrifah Chafsoh."Penting saya ingatkan, jumlah cabang serta wilayah yang berada di belakang kami makin banyak kok," lanjut Yenny, panggilan akrab Zannuba kepada wartawan, saat ditemui di Hotel Utami, Sidoarjo, Jumat (10/6/2005).Putri Gus Dur ini mengingatkan, pimpinan wilayah dan cabang PKB, khususnya yang berada di Jatim tidak perlu takut dan khawatir mendukung kepemimpinan Muhaimin. Dengan diterimanya pendaftaran DPP hasil muktamar Semarang, maka otomatis tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh PKB. "Saat ini pimpinan partai puncak di bawah kendali Gus Dur-Cak Imin. Jadi, cabang tidak usah takut lagi," tegasnya.Ketika disinggung soal kemungkinan adanya pembekuan wilayah dan cabang. Yenny secara diplomatis menjawab, untuk saat ini pihaknya belum atau tidak mungkin menyatakan ada pembekuan atau tidak.Ditambahkan oleh Ketua Caretaker PKB Jatim Imam Nachrawi, pihaknya akan menempuh pendekatan struktural dan humanis dalam menyelesaikan konflik di partai ini. Sedangkan pengurus cabang dan wilayah yang terus-menerus mempersoalkan dan tak mengakui hasil muktamar, mereka harus siap menanggung resiko politik. "Ya bisa di-reshuffle dari kepengurusan, di-recall dari anggota dewan, atau cabang/wilayahnya dibekukan," jelasnya.Di samping itu, pihaknya sedang mempersiapkan tim audit dan pengacara untuk membantu proses penyelesaian konflik PKB di Jatim secara tuntas dan menyeluruh. Ha ini untuk meneliti keberadaan dan nilai aset kekayaan partai ini di Jatim yang cukup banyak. "Saya juga ingatkan kepada pihak-pihak yang sekarang menempati gedung Astra Nawa (kantor DPW PKB Jatim) untuk segera menyerahkan gedung tersebut kepada kami. Jika tak segera diserahkan, kami tuntut secara hukum," ancam Imam.
(zal/)











































