Kejati DKI Tahan Ariza Patria
Jumat, 10 Jun 2005 18:53 WIB
Jakarta - Khawatir kabur, Kejati DKI Jakarta memutuskan menahan anggota KPUD DKI Ariza Patria. Penahanan Ariza melengkapi penahanan Ketua KPUD DKI M Taufik dan Bendahara Neneng Euis Palupi."Saya sudah memerintahkan Asisten Pidana Khusus Kejati Gunawan Himawan Kaskawa untuk segera melakukan penahanan terhadap Ariza Patria setelah diperiksa hari ini," ungkap Kepala Kejati DKI Jakarta Rusdi Taher kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung Kejati DKI, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/6/2005).Rusli yang mengaku sudah menandatangani surat penahanan Ariza menolak menyebutkan rumah tahanan (rutan) tempat penahanan Ariza. "Saya minta segera dibawa ke rutan. Mengenai di mana rutannya, tanyakan ke penyidik," kata Rusli.Sebelumnya, Ketua KPUD DKI M Taufik telah ditahan di Rutan Kejari, Jaksel, dan Bendahara (APBD) KPUD DKI Neneng Euis Palupi ditahan di Rutan Pondok Bambu.Pertimbangan penahanan Ariza, lanjut Rusli, untuk menghindari upaya yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Indikasi tersebut cukup kuat mengingat Neneng yang kesempatannya lebih kecil dibanding Ariza, ternyata bisa melakukan upaya menghilangkan barang bukti."Kemungkinan besar saudara Ariza yang punya kesempatan cukup besar dalam dugaan penyalahgunaan anggaran di KPUD bisa melakukan itu juga. Ini kan hitungannya menit per menit, jam per jam," tegasnya. Dengan kondisi seperti saat ini, tutur Rusli, jika Kejati membiarkan Ariza bebas, Kejati khawatir kehilangan momentum untuk menghimpun alat-alat bukti atau barang bukti lainnya. "Soal penahanan itu adalah pertimbangan subjektif tim penyidik, walaupun selama ini Ariza kooperatif," katanya.Mengenai perkembangan pemeriksaan Ariza, menurut Rusli, cukup banyak. "Barusan saya menerima dokumen dari yang mengatasnamakan seluruh karyawan KPUD yang isinya sangat memberatkan, baik Taufik maupun Ariza," ungkapnya.Terkait pengajuan penangguhan penahanan yang disampaikan pengacara Taufik, Saprianto Refa, Rusli menyampaikan, hingga sekarang dirinya belum menerima surat permohonan itu."Dari tadi di meja saya tidak ada surat permohonan tersebut. Kalaupun ada, saya belum bisa mempertimbangkannya. Sama juga dengan Neneng," katanya.
(umi/)











































