"Saksi kasus pembunuhan korban Hamidah sudah kita periksa, ada empat saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Samsul Bagja, Jumat (29/12/2017).
Saksi yang diperiksa adalah kakak pelaku (sebagai pelapor) dan tiga tetangga yang rumahnya tak jauh dari tempat kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa saksi, polisi akan melakukan rangkaian tes kejiwaan pada Januari mendatang terhadap tersangka, yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya.
"Polisi akan tes kejiwaan tersangka. Ini penting untuk mengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, hingga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya," ucap Samsul.
Diberitakan sebelumnya, ibu tujuh anak ini tewas secara tragis setelah mendapat sabetan parang sebanyak tiga kali di bagian kepala. Pelaku tak lain adalah anak kandung korban. Ia melakukan itu karena tersinggung oleh ucapan korban.
Korban tewas seketika setelah disabet dengan parang oleh pelaku di dapur rumahnya. Adapun pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka Tengah. (asp/asp)











































