Pantauan di trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017) sejak pukul 16.15 WIB sejumlah orang dari Koalisi Pejalan Kaki berjalan membawa pamflet dengan beragam tulisan seperti "Trotoar Bukan Tempat Dagang'.
Peserta tamasya trotoar Tanah Abang ini awalnya berjalan di trotoar yang ada di seberang Stasiun Tanah Abang. Mereka sesekali terlihat mengingatkan PKL yang berjualan di trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, para PKL tersebut tetap berjualan di trotoar. Mereka pun lanjut berjalan di trotoar yang sejajar dengan Stasiun Tanah Abang.
Terlihat ada peserta kegiatan yang berbincang dengan seorang petugas Satpol PP. Kemudian, para peserta kegiatan lanjut berjalan di trotoar Jalan Jati Baru Raya.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menekankan pentingnya sterilisasi trotoar. Ia pun mengaku akan terus datang ke trotoar yang belum steril untuk para pejalan kaki.
![]() |
"Fokus kami trotoar, sterilisasi dari yang bukan pejalan kaki. Sebelum sampai steril kami akan tetap datang," kata Alfred di lokasi.
Ia juga mengkritik keberadaan utilitas yang berada di trotoar. Menurutnya utilitas seperti tiang listrik bisa mengganggu pejalan kaki, terutama kaum difabel.
"Keberadaan trotoar adalah untuk pejalan kaki, kalau dialihfungsikan kami akan tuntut itu sampai steril. Bahkan tiang-tiang saja kami kritisi juga, apalagi kalau terlalu dekat dengan jalur disabilitas," ujarnya.
Ia pun mengeluhkan belum sadarnya pengguna trotoar soal garis kuning atau jalur khusus difabel yang disangka sebagai pembatas. "Ini garis kuning juga jangan jadi pembatas. Kegagalan membangun kota kalau trotoar kita tawar-tawar fungsinya," ucap Alfred.
Sementara itu terkait penutupan Jalan Jati Baru Raya untuk tempat berjualan PKL, Alfred enggan mengomentari lebih jauh. Menurutnya penggunaan jalan sudah memiliki aturan tersendiri.
"Kalau penutupan jalur itu ranahnya teman-teman kepolisian, teman-teman Dinas Perhubungan. Kan ada Undang-Undang Lalu Lintas, Undang-Undang Jalan, peraturan pemerintah tentang jalan, itu yang harus dikaji ulang," ungkapnya.
Kondisi trotoar di Jalan Jati Baru Raya sendiri memang masih ramai oleh PKL, terutama yang di seberang Stasiun Tanah Abang. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup jalan untuk tempat PKL berjualan mulai pukul 08.00 WIB - 18.00 WIB setiap hari. (HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini