Selama 2017, Ada 13.358 Kasus Penganiayaan Berat Ditangani Polri

Selama 2017, Ada 13.358 Kasus Penganiayaan Berat Ditangani Polri

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 15:06 WIB
Selama 2017, Ada 13.358 Kasus Penganiayaan Berat Ditangani Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada 322.556 kasus kejahatan konvensional yang ditangani kepolisian sepanjang 2017. Angka itu turun 27 persen dibanding 2016.

"Kejahatan konvensional ini yang paling utama itu ada enam jenis kejahatan," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Kejahatan konvensional adalah pencurian disertai pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, penggelapan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan hanya satu dari enam jenis kejahatan yang angkanya menunjukkan kenaikan, yaitu tindak pidana penganiayaan berat. "Kita melihat bahwa hampir semua perkara (angkanya) turun semua. Kecuali penganiayaan berat. Jadi penganiayaan berat meningkat," ujar dia.

Berdasarkan data Polri, jumlah kasus penganiayaan berat naik 12 persen dari angka 11.941 tahun lalu menjadi 13.358 tahun ini. Sedangkan kasus perampokan turun 22 persen dari angka 10.059 menjadi 7.834.

Pada kategori kejahatan konvensional, jenis kasus yang paling menurun jumlahnya adalah penggelapan. Tercatat 19.585 kasus yang diterima laporannya oleh Polri tahun lalu.

"Tahun ini angkanya menurun jadi 15.993 kasus," ucap dia. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads