"Hilang satu akan tumbuh seribu. Kalau mereka memang tidak mau menjadi anggota Polri, silakan saja berhenti. Ke depan insyaallah akan banyak putra-putri terbaik bangsa yang bakal masuk dan ingin menjadi anggota Polri demi memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolda Gorontalo Brigjen Rachmad Fudail di Mapolda Gorontalo, Jumat (29/12/2017).
Saat ini juga terdapat 21 anggota yang sedang menjalani proses pidana. Dari total angka tersebut, tujuh di antaranya terkait kasus narkoba dan sisanya berhubungan dengan pidana umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 21 orang itu selesai mengikuti proses hukum, Polda akan menerapkan sanksi lanjutan, bergantung pada hasil proses pidana tersebut.
"Nanti, setelah diproses pidana umumnya, akan ditindaklanjuti lagi dengan proses sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Bisa saja gaji mereka tidak diberikan, hukuman kurungan, tunda kenaikan pangkat, bahkan pemecatan. Ini tegas akan kami lakukan terhadap anggota-anggota yang melakukan kesalahan," pungkas Rachmad. (asp/asp)