Pelanggaran Masih Marak, Buktinya Ada 7,4 Juta Pengendara Ditilang

Pelanggaran Masih Marak, Buktinya Ada 7,4 Juta Pengendara Ditilang

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 14:47 WIB
Pelanggaran Masih Marak, Buktinya Ada 7,4 Juta Pengendara Ditilang
Ilustrasi (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Pelanggaran masih saja dilakukan banyak pengendara di jalan. Jumlah pengendara yang ditilang sepanjang 2017 mencapai 7,4 juta orang.

Jumlah tersebut naik 19 persen dari 2016 dengan jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 6,2 juta orang. Dari data rilis akhir tahun Mabes Polri, diketahui juga pengendara motor yang mendapat teguran sebanyak 3,04 juta orang.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas sepanjang 2017 turun 6 persen menjadi 98.419 dari sebelumnya pada 2016 sebanyak 105.374.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian kecelakaan lalu lintas menurun 6 persen jadi 98.419 kejadian," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Akibat kecelakaan itu, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 24.213 korban. Sedangkan korban luka berat tercatat 16.159 orang dan korban luka ringan sebanyak 115.566 orang.

Faktor penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian manusia, kendaraan tidak layak, cuaca, dan kondisi jalan. Sementara itu, pengendara sepeda motorlah yang paling banyak (73 persen) terlibat kecelakaan. (yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads