Jumlah tersebut naik 19 persen dari 2016 dengan jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 6,2 juta orang. Dari data rilis akhir tahun Mabes Polri, diketahui juga pengendara motor yang mendapat teguran sebanyak 3,04 juta orang.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas sepanjang 2017 turun 6 persen menjadi 98.419 dari sebelumnya pada 2016 sebanyak 105.374.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kecelakaan itu, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 24.213 korban. Sedangkan korban luka berat tercatat 16.159 orang dan korban luka ringan sebanyak 115.566 orang.
Faktor penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian manusia, kendaraan tidak layak, cuaca, dan kondisi jalan. Sementara itu, pengendara sepeda motorlah yang paling banyak (73 persen) terlibat kecelakaan. (yld/fdn)











































