"Ajakannya dalam hitungan 1 minggu ini," ucap Dedie saat diminta konfirmasi detikcom lewat pesan singkat, Jumat (29/12/2017).
Namun, disebutnya proses lobi ini berbeda dengan komunikasi politik pada umumnya. Sebab, posisi Dedie sendiri bukan berasal dari latar politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedie tidak membantah, komunikasi itu dilakukan saat dia masih resmi berstatus pegawai KPK. Walau demikian, dia memastikan proses tersebut masih wajar.
"Intinya masih dalam koridor kepatutan," tegasnya.
Sebagai konsekuensi maju di kancah perpolitikan, Dedie harus melepas jubah sebagai pemberantas rasuah. Kini dia sedang mengurus pengunduran dirinya di KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo menilai pengunduran diri ini wajar dilakukan. Dia juga merestui jalan yang akan ditempuh anak buahnya.
"Sebelumnya Pak Dedie sudah memberi tahu dan pamit kepada pimpinan. Mungkin hari-hari ini sudah mempersiapkan administrasi pengundurannya. Pemberhentian pegawai atas permintaan sendiri, kan boleh. Sebelumnya sudah banyak yang melakukan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi sebelumnya. (nif/tor)