"Untuk kejahatan korupsi, kita lakukan penegakan hukum. Kasus yang ditangani ada 1.360 pada 2016. Tahun ini 1.472," ujar Tito dalam rilis akhir tahun di gedung Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Tito menambahkan, jumlah kasus korupsi yang berhasil dituntaskan Polri pada 2017 sebanyak 1.028 kasus. Sementara kasus yang diselesaikan di 2016 berjumlah 952.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan, nilai kerugian negara akibat kasus korupsi itu Rp 3,2 triliun selama 2017. Dari nilai itu, Tito menyebut uang negara Rp 1,9 triliun terselamatkan.
"Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi yang diselamatkan Polri mengalami peningkatan 926 persen dari Rp 188 miliar di tahun 2016, tahun ini Rp 1,9 triliun," ujarnya.
Tito menerangkan jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri meningkat sebesar 8 persen tahun ini, dibandingkan 2016. Pada tahun 2016, nilai kerugian negara sebesar Rp 1,6 triliun. (aud/idh)











































