Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sebanyak 19 tersangka curanmor diamankan dengan barang bukti roda dua 45 unit dan roda empat 7 unit.
Untuk pelaku curat, dari 6 tersangka, Polda Banten juga menyerahkan 14 kendaraan roda dua dan 6 roda empat. Ada 32 roda dua yang masih akan dikembalikan ke pemilik dan masih dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam Operasi Pekat di Banten, kepolisian juga mengamankan 283 preman dari berbagai wilayah. 275 Preman mendapatkan pembinaan dan tidak diproses hukum karena terkait alat bukti. Sedangkan sebanyak 12 orang diamankan karena terlibat pencurian handphone dan 3 orang pelaku asusila.
Korban curanmor asal Pandeglang, Erdayanti yang datang mengambil kendaraan terlihat sedih saat mobilnya diserahkan oleh Kapolda Banten. Ia berterima kasih kepada polisi karena berhasil mengembalikan mobil yang sejak Juni 2017 hilang.
"Saya salut, tadi saya merasa mimpi kok bisa kembali," ujarnya. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini