"Kegiatan tersebut merupakan bagian operasi yang telah direncanakan jauh-jauh hari, sebagai bagian dari operasi pemberantasan narkotika oleh Bareskrim Polri dan juga sebagai operasi penutup akhir tahun," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada detikcom, Jumat (29/12/2017).
Eko memastikan pihaknya tetap menggelar operasi dan razia di tempat-tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap 9 hektare ladang ganja di Aceh. Foto: Istimewa |
"Razia di tempat hiburan malam tetap kita laksanakan, untuk mengantisipasi peredaran narkotika untuk pesta akhir tahun," ujarnya.
Pemusnahan ladang ganja dilakukan oleh tim gabungan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Direktorat Narkotika Polda Aceh pada Kamis (28/12). Ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi yakni di Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Montasik.
Di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, ladang ganja seluas 3 hektare ditemukan di pegunungan Babah Rimba. Ladang tersebut memiliki sekitar 15.000 batang ganja dengan tinggi pohon sekitar 1-1,5 meter.
Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap 9 hektare ladang ganja di Aceh. Foto: Istimewa |
Sementara di Kecamatan Montasik, Aceh Besar, ladang ganja seluas 6 hektare berada di atas pegunungan Desa Cot Sibatee. Di sana, ditemukan sekitar 60 ribu batang tanaman ganja yang berusia sekitar 2 bulan.
"Pemiliknya belum diketahui," tutur Eko.
Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap 9 hektare ladang ganja di Aceh. Foto: Istimewa |
(mei/fdn)












































Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap 9 hektare ladang ganja di Aceh. Foto: Istimewa
Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap 9 hektare ladang ganja di Aceh. Foto: Istimewa
Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap 9 hektare ladang ganja di Aceh. Foto: Istimewa