"Tentunya kami akan meningkatkan pengamanan, baik terhadap penumpang maupun muatan-muatan yang mencurigakan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Jumat (29/12/2017).
Eko juga membentuk satgas khusus untuk meningkatkan penyelidikan dan mengungkap narkotika, khususnya via laut. Polisi bekerja sama dengan otoritas pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok sadar kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) akan diberdayakan untuk membantu polisi dalam upaya deteksi dini. "Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri untuk meningkatkan jaringan informasi dalam penyelidikan narkoba," lanjutnya.
Seperti sebelumnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sindikat narkotika jaringan Batam-Malaysia yang menggunakan jalur laut sebagai rute penyelundupan 20 Kg sabu. Sabu tersebut diselundupkan dari Tanjung Pinang ke Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Oktober 2017 lalu, dengan menggunakan kapal Nusantara Putra.
Sabu tersebut dibawa menggunakan koper yang ditutupi ikan asin dan selai. Polisi menangkap dua pelaku yakni wanita berinisial F dan WN Malaysia bernama Tan Yeh Poh.
Barang bukti tersebut telah dimusnahkan di area pemusnahan barang bukti Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (28/12) kemarin. Dalam kegiatan itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga memusnahkan 12 Kg sabu lainnya yang disita dari sindikat lain. (mei/fdn)











































