Lagi, Valina Bantah Terima Dana Taktis KPU

Lagi, Valina Bantah Terima Dana Taktis KPU

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2005 16:28 WIB
Jakarta - Bantahan demi bantahan yang muncul dari sejumlah anggota KPU mengenai dana taktis seakan tak ada habis-habisnya. Dalam pemeriksaan hari ini, anggota KPU Valina Singka Subekti kembali membantah menerima dana tersebut."Yang saya terima setiap bulan adalah honor resmi. Mulai dari uang kehormatan yang jumlahnya Rp 10,625 juta dan uang Pokja. Seluruhnya resmi dicairkan dari anggaran KPU," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2005).Namun Valina tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang diterimanya dari Pokja KPU. Perempuan berkerudung ini hanya mengaku disodori 10 pertanyaan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.Pertanyaan-pertanyaan itu berkaitan dengan kasus dana taktis dengan tersangka Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin."Saya juga ditanya terkait dana taktis dan proses pengambilan keputusan di KPU," kata Valina. Dia menolak berkomentar lebih jauh saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Dia langsung masuk ke dalam mobilnya dan sesaat kemudian meninggalkan Gedung KPK.Selain anggota KPU, Gedung KPK juga diramaikan oleh mantan Ketua Komisi II DPR RI Hamdan Zoelva. Dia menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk meminta izin kepada KPK agar bisa menjenguk Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.Zoelva juga membantah keras dirinya mengetahui ada dana taktis yang mengalir ke DPR. "Saya sama sekali tidak tahu. Didekati orang saja nggak pernah, apalagi didekati uang," tandas dia.Pria yang mengenakan kemeja batik itu kemudian mengaku heran saat mendengar pertanyaan wartawan soal adanya dana taktis yang dikembalikan mantan anggota Komisi II DPR ke penyidik KPK yang tidak disebutkan namanya. "Luar biasa, masa sih," gurau Zoelva sambil tertawa. Dia lalu menyarankan agar anggota DPR yang diduga menerima dana taktis itu disebutkan namanya untuk menyelesaikan kasus ini. "Kalau ada yang menerima, ngomong saja namanya. Apalagi sebentar lagi ada pengadilan (terhadap anggota KPU Mulyana W Kusumah)," katanya. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads