Pembakar Foto SBY Divonis 6 Bulan, Sidang PN Denpasar Ricuh

Pembakar Foto SBY Divonis 6 Bulan, Sidang PN Denpasar Ricuh

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2005 16:23 WIB
Denpasar - Mau tahu berapa hukuman bagi orang yang membakar foto presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak tanggung-tanggung, ganjaran 6 bulan masuk bui siap menanti. Itulah yang dialami aktivis I Wayan Suardana alias Gendo, 29 tahun, yang divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar, Bali, Jumat (10/6/2005). Vonis tersebut dijatuhkan ketua majelis hakim Made Sudia sekitar pukul 11.30 Wita."Terdakwa terbukti bersalah melakukan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, di mana yang dihina tidak berada di tempat. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 6 bulan penjara," kata Made Sudia dalam pembacaan vonisnya.Usai majelis hakim membacakan putusan, persidangan langsung ricuh. Para pendukung Gendo, yang terdiri dari mahasiswa, keluarga dan tetangga di Ubud, tidak puas atas putusan tersebut. Mereka langsung teriak-teriak, "Bebaskan Bendo, Bebaskan Gendo...". Banyak di antara mereka naik ke bangku pengunjung.Pengunjung sidang kemudian merengsek ke depan. Namun tiba-tiba petugas keamanan dari kepolisian dan kejaksaan mengamankan Gendo. Tapi Gendo menolak diamankan karena menganggap persidangan belum selesai. Hakim belum mengetok palu. Gendo meronta-ronta dengan melakukan tendangan dan pukulan kepada aparat. Beberapa orang aparat keamanan tak luput dari sasaran. "Sidang belum selesai, saya mau masih di sini," teriak Gendo meronta-ronta. Beberapa polisi kena tendangan bahkan ada yang tersungkur membentur tembok.Meski Gendo "beruntung" dapat nendang aparat, ia juga dapat bogem mentah dari aparat. Melihat suasana kisruh, majelis hakim langsung ngacir tanpa mengetuk palu sebagai tanda persidangam ditutup. Suasana semakin panas, pendukung Gendo terus mencoba merangsek ke depan dan naik tempat duduk pengunjung. Namun dihadang puluhan aparat Poltabes Denpasar.Massa pendukung Gendo terus marah-marah. Keluarlah ucapan sumpah serapah dari mereka yang kecewa atas putusan majelis hakim ini. Melihat situasi ricuh, pengacara Gendo yang dikoordinatori Agus Samijaya naik ke kursi untuk menenangkan pendukung Gendo.Suasana panas juga terjadi di luar gedung pengadilan. Salah seorang pendukung Gendo terlihat baku hantam dengan petugas kepolisian. Ia mengamuk melawan aparat kepolisian dan ganti dipukuli petugas. Setelah pendukung Gendo berhasil diredakan, Gendo masuk kembali ke ruang sidang. Namun majelis hakim tidak masuk ke ruang sidang untuk menutup persidangan tersebut. Akhirnya sidang tidak ditutup oleh majelis hakim, tapi diakhiri dengan orasi Gendo. (jon/)


Berita Terkait