DPR Gerah, Polisi Berlebihan dalam Kasus Bom Pamulang

DPR Gerah, Polisi Berlebihan dalam Kasus Bom Pamulang

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2005 16:14 WIB
Jakarta - Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dalam kasus bom Pamulang ternyata membuat gerah kalangan politisi di DPR. Polisi dinilai berlebihan dan kurang proporsional memperlakukan Abu Jibril.Atas sikap aparat kepolisian ini, empat anggota Komisi III DPR sekitar pukul 14.30 WIB mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (10/6/2005). Mereka menyampaikan protes keras kepada aparat kepolisian.Keempat politisi itu adalah Almuzammil Yusuf, Rahmat Abdullah, dan Mutamimul'ula. Ketiganya dari FPKS, dan satu lagi dari FPAN yakni Patrialis Akbar. Mereka diterima Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Makbul Padmanegara."Kita sepakat untuk melawan aksi terorisme. Akan tetapi, penanganan dan pengusutan tindakan keji tersebut juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Almuzammil Yusuf. Almuzammil juga memandang investigasi yang dilakukan aparat kepolisian terlihat berlebihan dan kurang menghormati Hak Azazi Manusia (HAM)."Hal ini dapat dibuktikan dari tindakan kepolisian yang mengacak-acak isi rumah Abu Jibril sampai masuk ke kamar-kamar Abu Jibril. Semestinya polisi hanya perlu memberi batas garis-garis polisi di sekitar tempat kejadian," tuturnya.Selain itu, menurut Muzammil, polisi masih kurang fokus dalam melakukan penyidikan. Seharusnya, kata dia, pengusutan oleh pihak Polri memfokuskan pada barang bukti berupa video rekaman Abu Jibril terhadap beberapa pihak yang dicurigai telah merekayasa peledakan bom tersebut.Atas indikasi di atas, Komisi III DPR RI mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, sesuai dengan UU Anti Terorisme No.15 Tahun 2003 bahwa korban teror berhak mendapat kompensasi dan rehabilitasi. Kedua, pihak Polri dalam melakukan pengusutan harus seobjektif mungkin sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Ketiga, Polri harus segera mengejar pelaku peledakan dan membongkar rekayasa tersebut. Dan, keempat, mendesak Polri untuk tidak mempolitisir kasus tersebut. Sebab dalam berbagai pengungkapan kasus peledakan bom, polisi terkesan menyudutkan pihak tertentu. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads