"Ditangkap kembali dua orang terkait geng 'Jepang' di rumahnya masing-masing di Pancoranmas, Depok pada Jumat (29/2) pukul 00.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Jumat (29/12/2017).
Dua orang itu yakni Aditya Ahmad Baktriasa als Jaloy (18th) dan Aldi Wijaya als Dendi (18th). Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolresta Depok.
"Saat ini masih kami periksa intensif untuk pengembangan kasusnya," imbuh Kholis.
Keduanya, lanjut Putu, ikut melakukan aksi penjarahan di toko pakaian 'Fernando' di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok pada Minggu (22/11) lalu. Polisi saat ini masih mendalami peran keduanya dalam kasus itu.
"Untuk peran-perannya masih kami dalami dulu keterangannya," tandasnya. (mei/nvl)











































