Cek kesehatan ini merupakan tindak lanjut permintaan Setya Novanto yang dikabulkan majelis hakim terkait cek kesehatan dan izin besuk.
"Saya kira hakim tidak menyatakan demikian (diperiksa di RSPAD). Hakim mengabulkan bahwa terdakwa bisa melakukan cek kesehatan, tapi tidak menentukan tempatnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan karena proses sebelumnya di RSCM, tentu ada medical record di sana. Kalaupun perlu dilakukan pengecekan lagi, tentu kita akan pertimbangkan di RSCM besok (29/12)," ucap Febri.
Namun hingga kini KPK belum memastikan kapan pemeriksaan tepatnya akan dilakukan. Soal koordinasi dengan pihak rumah sakit juga belum diungkap Febri.
"Saya belum dapat informasi soal besok. Besok akan disampaikan," tuturnya singkat.
Siang tadi, setelah mendampingi Novanto dalam sidang lanjutan e-KTP, Firman Wijaya mengatakan pemeriksaan kliennya akan dilakukan di RSPAD. Pertimbangan ini karena di rumah sakit itulah terdapat rekam medis kesehatan Novanto dari penyakit diabetes hingga jantung.
"Iya, mulai besok (berobat). Di RSPAD," ujar Firman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (nif/jor)











































