Kejadian itu berlangsung pada Selasa (26/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Gerado sedang mengendarai sepeda motor di Gang Macan, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Pada saat korban sedang mengendarai sepeda motornya, kemudian berhenti dengan posisi masih di atas sepeda motor. Pada Saat itu, korban sedang chat dengan temannya, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas HP milik korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pelaku itu bernama Muhamad Saepudin (22) dan Darwansyah (24). Saepudin mengendarai sepeda motor, sedangkan Darwansyah membonceng dan mengambil HP korban.
"Mereka berdua berulang kali melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Marbun.
Korban berteriak dan mengundang perhatian masyarakat sekitar lokasi. Selain itu, ada anggota Polsek Kebon Jeruk yang sedang menggunakan pakaian preman.
"Pada saat korban teriak, ada polisi berpakaian preman di TKP. Bersama-sama warga, pelaku dapat diamankan," ujar Marbun.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Kita mengamankan HP dan motor sebagai barang bukti," ucap Marbun. (aik/rvk)











































