Hampir 6 Jam Diperiksa KPK, Eks Wapres Boediono Irit Bicara

Hampir 6 Jam Diperiksa KPK, Eks Wapres Boediono Irit Bicara

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 16:02 WIB
Boediono (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden ke-XI RI Boediono irit bicara setelah diperiksa KPK terkait kasus BLBI. Dia diperiksa selama hampir 6 jam.

"Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal yang terkait masa jabatan saya terkait menteri keuangan," ucap Boediono di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017) pukul 15.40 WIB.

Lelaki berkemeja batik coklat ini kemudian enggan merinci keterangan yang diminta penyidik KPK. Dia menyerahkan hasilnya pada KPK. Sebab, menurut dia ada beberapa hal yang tidak seharusnya diungkap olehnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau substansinya saya serahkan pada KPK nanti untuk menyampaikan. Mana yang disampaikan, mana yang tidak," kata dia.

Dia juga enggan menanggapi tudingan mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung, tersangka dalam kasus ini. Syafruddin sempat berujar soal penjualan aset BDNI seharga Rp 220 miliar yang menjadi tanggung jawab menteri keuangan.

Boediono kemudian segera beranjak dari Gedung Merah Putih KPK. Dia menumpangi mobil Infiniti M37 hitam berpelat nopol B 1986 RFJ.

Sebagai Menkeu, Boediono menjabat mulai Agustus 2001-Oktober 2004. Sebagai Menkeu, dia berada di dalam kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Boediono saat itu menggantikan Rizal Ramli. Rizal juga tercatat pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus BLBI.

Dalam kasus ini, KPK menyebut Syafruddin mengusulkan disetujuinya KKSK perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun. Nilai itu disebabkan Rp 1,1 triliun yang dinilai sustainable, kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp 220 miliar. Sisanya, Rp 4,58 triliun, menjadi kerugian negara. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads