Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi, tim meluncur ke tempat persembunyian pelaku di Jalan Sentosa, Kelurahan Plaju, Kota Palembang untuk melakukan penangkapan.
"Saat tim tiba untuk melakukan penangkapan, pelaku ini melawan dan menembak salah satu petugas di bagian dada dengan jarak 3 meter. Beruntung tim menggunakan rompi anti peluru, karena semakin membahayakan terpaksa diambil tindakan tegas," kata Zulkarnain saat rilis di RS Bhayangkara Palembang, Jalan Kolonel H Burlian, Kamis (28/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kami tidak ada pilihan lain, hidup atau mati pelaku kejahatan yang beraksi dengan sadis akan kita sikat. Ingat, rilis di depan kamar mayat ini sebagai peringatan keras terhadap pelaku kejahatan dan ruangan ini yang akan menjadi tempat istirahat pelaku," sambung Zulkarnain.
Pelaku saat ini masih berada di RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu pihak keluarga. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 17 butir amunisi kaliber 9 mm, satu butir selongsong yang ditembakkan ke petugas dan sebuah kunci T. (asp/asp)











































