Kedua pelaku itu adalah Hadi Susilo alias Towi (38) dan Muhammad Budi Kamal alias Budi (32). Keduanya langsung dilarikan Timsus Polda Sulsel ke RS Bhayangkara Makassar, usai dihadiahi dua butir timah panas polisi di kaki mereka, pada hari Rabu (27/12/2017) pukul 23.00 Wita.
Menurut Panit I Timsus Polda Sulsel, Ipda Arten mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Hari Rabu (27/12/2017) pukul 01.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipda Arthen menegaskan kedua pelaku ini merupakan jaringan pembobol puluhan ATM di sejumlah provisi di Indonesia, khususnya di beberapa Kabupaten di Provisi Sulawesi Selatan.
"Mereka melakukan aksinya hampir di seluruh di wilayah Sulawesi Selatan, seperti Makassar, Takalar, Barru, Palopo, dan Maros. Selain itu, jaringannya juga melakukan pembobolan ATM di beberapa provinsi lainnya," lanjutnya.
Sementara itu, tertangkapnya Towi dan Budi ini berkat penyelidikan dan pengembangan kasus terhadap dua rekan pelaku lainnya bernama Rosikin dan Erwan yang telah lebih dahulu tertangkap polisi di bulan Maret 2017, bahkan kini telah menjalani vonis hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Barru.
Dalam beraksi jaringan pembobol ATM ini berjumlah sekitar enam orang, dan mempunyai peranan dan tugas masing masing. Saat ditangkap, polisi pun menyita puluhan barang bukti handphone yang diduga hasil kejahatan para pelaku.
"Empat orang sudah diamankan. Sementara beberapa pelaku dengan inisial RO dan RU masih menjadi DPO kami. Modusnya dalam beraksi itu, yakni menganjal mesin ATM dengan alat yang telah disediakan, hingga seluruh uang di dalamnya keluar," beber Arten.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku pembobol ATM tersebut langsung diserahkan ke pihak berwajib tempat pelaku melakukan aksi kejahatannya, yakni ke Polres Takalar, untuk proses hukum lebih lanjutnya. (asp/asp)











































