"Tiga bulan yang lalu (Hermansyah disomasi) oleh lawyer saya karena suami saya dapat laporan dari orang pesawat, handling, ketahuan harga dan bon-bon semua palsu," kata CEO PT Medina Zein Global Travellindo, Medina Zein, saat berbincang via telepon, Kamis (28/12/2017).
Medina menerangkan Herman saat itu mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Medina bahkan merasa iba
karena Herman mengaku butuh uang untuk pengobatan anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang sistemnya ketat semua (PT) aku cek ke Kumham ternyata PT-nya itu atas namanya dia. Dari situ aku cari cara gimana caranya bukti-bukti yang lengkap," sambung Medina.
Medina menjelaskan uang yang ditransfer jemaah memang masuk ke rekening perusahaan travelnya. Dengan adanya mark up harga dan invoice palsu tersebut, Medina mengaku dirugikan oleh Hermansyah. "Uang jamaah tetep masuk ke MZ Travel cuma pembayaran vendor ke dia (Herman). Jadi kerugian di pihak saya, mark up harga dan pemalsuan harga," jelasnya.
Istri dari Lukman Azhari itu menambahkan puncak kasus tersebut terjadi pada 23 Desember 2017. Di mana saat itu dia dihubungi salah satu stafnya yang bertugas di bagian handling bahwa sebanyak 77 calon jemaah umrah memegang tiket palsu.
"Puncaknya 23 Desember itu, ada 1 hari itu ada 77 jemaah berangkat, dan semua tiket jemaah palsu. Aku posisinya lagi meeting sama tim di Jakarta, dan ditelepon handling bandara semua tiket itu palsu, kecuali tiketnya dia (Herman)," ungkap Medina.
"Aku pikir Herman mau kabur karena tiketnya asli. Saya buru-buru ke bandara sama suami saya. Nyampai bandara semua jemaah panik, singkat cerita semua jemaah saya tenangkan, amankan di hotel," sambung Medina.
Setelah membawa para jemaah ke hotel, Medina dan suaminya kemudian langsung mengamankan Herman supaya tidak kabur. "Ini Herman, saya sekap dulu di hotel sama polisi karena takut kabur. Saat itu kan Herman posisinya di bandara juga, " ceritanya.
Akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan Herman, Medina mengaku mengalami banyak kerugian materi. Setelah dicek rupanya Herman telah melakukan pemalsuan tiket calon jemaah umrah hingga Februari 2018. "Herman membuat tiket palsu sampai Februari. Per hari ini, (kerugian) PT MZ sampai Rp 5,8 miliar. Ini semua tiket sudah kami belikan baru untuk jemaah. Jadi jemaah untuk Januari dipastikan tetap berangkat, nggak usah khawatir," ujarnya.
Dia mengatakan kejadian itu tak akan terulang lagi. Medina juga memastikan sistem manajemen perusahaannya sudah diperbaiki. "Sistem sudah diperbaiki dan saya sudah turun langsung. semua direct dan cek langsung secara teliti," ujarnya.
Herman kini sudah diamankan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Herman dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau pasal 374 KUHP.
(ams/aan)











































