"KPK masih mendorong supaya polisi menyelesaikan itu. Kalau sampai beberapa saat tidak ada, kita lihat lagi perkembangannya," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Menurut Agus, tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini belum perlu dibuat. Agus bahkan mempertanyakan pernah-tidaknya TGPF mengungkap tuntas sebuah kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Novel kini tengah menjalani perawatan di Singapura.
Polisi juga telah mengungkap dua sketsa wajah yang diduga menyiramkan air keras ke Novel. Namun belum ada titik terang dari penyelidikan tersebut. (HSF/fdn)