"Tim gabungan Polres Metro Jaktim melakukan razia mercon tanpa izin di wilayah Jatinegara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/12/2017).
Razia tersebut dilakukan di Pasar Gembrong dan Pasar Mester, Jatinegara, sore tadi. Para pedagang yang terjaring razia tak memiliki izin peredaran mercon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"379 dus mercon berbagai macam merek (disita)," imbuhnya.
Seluruh barang bukti itu disita dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Sapta menjelaskan masih melakukan penyelidikan dari mana produsen mercon itu. (ibh/idh)











































